Senin, 10 Mei 2010

NAMAKU ADALAH...

Setelah status saya berubah menjadi ibu dari dua orang putri, memang saya belum pernah menemukan satu perempuan pun yang keberatan dipanggil dengan nama suaminya atau nama anak sulungnya. Mereka malah beranggapan saya terlalu mengada-ada ketika saya mengungkapkan bahwa saya akan merasa lebih nyaman bila mereka memanggil saya dengan nama saya sendiri.

Kedua orangtua saya tentu bukannya tanpa maksud memberikan sebuah nama kepada saya ketika saya lahir di dunia. Dan, seperti orangtua kebanyakan, nama yang diberikan kepada sang anak tentu mempunyai arti khusus di hati mereka. Sebagai contoh nama saya sendiri, Reko Alum. Dalam bahasa Bima, asal ayah saya, Reko berarti selendang. Adapun Alum dalam bahasa Batak, asal ibu saya, berarti baik hati. Maka, di sini sudah jelas terungkap harapan kedua orangtua saya adalah kelak saya akan menjadi manusia yang baik budi pekertinya.

Adalah suatu hal yang absurd buat saya ketika sampai sebuah kenyataan bahwa nama indah dan sarat makna pemberian kedua orangtua saya itu tiba-tiba menjadi hilang dan tidak berarti kala berada dalam sebuah komunitas. Dalam setiap perkumpulan keluarga (bukan dari pihak saya), saya selalu diperkenalkan dengan nama lain yang sama sekali asing bagi saya.

Padahal, menurut saya, akan lebih manusiawi bila nama saya diganti dan diambil dari nama ibu yang melahirkan saya. Jati diri saya seakan terusik dengan penempelan nama baru yang tanpa kompromi itu. Dengan nama baru itu saya dipaksa menjadi orang lain. Dengan nama baru itu pula secara tidak langsung saya diminta untuk menghilangkan sebagian unsur dari identitas di dalam diri saya, mereka ingin saya mengaku berasal dari etnis lain (saya bukan penganut faham rasialisme). Ini adalah penyimpangan realitas yang berat. Dan, saya kira saya tidak akan pernah bisa menerimanya dengan segala konsekuensinya. Saya tidak punya cukup kemampuan untuk membohongi diri saya sendiri.

TANPA bermaksud melebih-lebihkan, bagi saya nama yang melekat dalam diri seseorang mutlak tidak bisa dipisahkan dari persoalan jati diri manusia. Sebab, saya kira dari sebuah namalah proses identifikasi diri seseorang dimulai. Budaya patriarki mempunyai kontribusi besar dalam urusan ganti-mengganti nama ini. Sayangnya, perempuan sendiri seolah pasrah dengan keadaan tersebut, bahkan menganggapnya sebagai hal yang tidak perlu dibahas dengan panjang lebar.

Dalam berbagai kasus, justru perempuan sendiri yang melegitimasi budaya "mengganti nama" ini. Pada acara-acara pertemuan, seperti arisan, PKK, dan sebagainya, para ibulah yang lebih dulu memopulerkan nama suami atau nama anak sulung mereka. Padahal, menurut saya, status perkawinan tidak perlu diumumkan ke seantero jagat dengan cara mengganti atau bahkan menghilangkan nama yang sudah menjadi identitas diri sejak lahir.

Menyingkat nama seorang perempuan yang sudah menikah dan menambahkannya dengan nama pasangannya tentulah terasa tidak adil. Perempuan dipaksa tenggelam dan bersembunyi di balik bayangan pasangannya. Membaca tulisan ini, tidak heran bila tebersit di pikiran mereka: Pusing-pusing amat sih mikirin nama! Bagi saya, persoalannya bukan itu.

Nama bagi seorang anak manusia memiliki arti begitu dalam. Ia bisa menunjukkan dari mana seseorang berasal, siapa yang melahirkannya, tanah kelahirannya. Bukan hanya itu, saya kira dengan nama kita bisa mengetahui siapa manusia pemilik nama itu, watak, segala prestasi yang diraihnya, serta kehidupannya. Menurut saya, nama tidak bisa seenaknya saja diubah atau diganti karena menyangkut aspek kehidupan seseorang.

Namun, pengecualian bisa saja terjadi bila si pemilik nama sudah tidak nyaman dengan namanya sendiri. Sah-sah saja bila ia ingin menggantinya dengan nama lain. Sekarang, coba sejenak kita bayangkan bila seorang Ibu Theresa yang telah begitu terkenal dengan kebaikan hatinya, tiba-tiba diganti namanya oleh sekelompok orang yang merasa berhak melakukannya. Apabila ia masih hidup, tentu akan banyak sekali orang yang kebingungan mencarinya. Lantas, bagaimana pula bila mantan Ibu Presiden menyingkat namanya menjadi M Taufik Kiemas. Orang yang tidak tahu pun akan menyangka bahwa saat itu Presiden republik ini dijabat oleh seorang laki-laki.

JADI, menurut saya, tidak ada alasan apa pun bagi seorang perempuan untuk menyingkat namanya atau mengganti namanya dengan nama pasangannya hanya karena ia telah terikat dengan sebuah lembaga perkawinan. Bagaimanapun, nama yang diberikan orangtua sejak lahir mencerminkan jati diri seorang manusia sebagai suatu individu.

Dengan menyandang nama sendiri, kita tidak akan pernah bisa melupakan peran kedua orangtua dalam hal mengantar kita ke muka Bumi. Kita tidak bisa meniadakan begitu saja nama yang sudah dipilihkan oleh orangtua kita, apalagi hal itu dilakukan di luar kehendak kita sendiri, ditambah dengan adanya pihak ketiga yang merasa punya hak untuk itu.

Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah perempuan berbangga hati memakai namanya sendiri untuk menunjukkan bahwa ia ada dan berpotensi untuk melakukan segala sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan sesama.

*Tulisan ini sudah pernah dimuat di rubrik 'Swara', Harian KOMPAS 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar